Komplek Harmoni Antapani, Kav. 29

Rasio Pajak Indonesia Mendet, KAJM Jadi Solusi Kemenkeu

Rasio pajak di Indonesia memang cukup mengkhawatirkan. Angka rasio yang belum pernah mencapai lebih dari 12 persen semenjak tahun 2015 hingga tahun 2022. 7 tahun rasio pajak Indonesia mondar-mandir dalam bentuk single digit dan double digit (yang mengenaskan) membuat hal ini menjadi pertimbangan utama dalam KAJM yang akan disusun oleh Kemenkeu.

Hal tersebut tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2023 di mana salah satu isinya mengamanatkan Kementerian Keuangan untuk menyusun Kerangka Anggaran Jangka Menengah (KAJM) ketika merumuskan APBN.

KAJM … disusun dengan memperhatikan kerangka fiskal jangka menengah yang meliputi proyeksi/rencana asumsi ekonomi makro untuk jangka menengah dan proyeksi/rencana/target fiskal jangka menengah…” bunyi Pasal 12 (2) PP 6/2023 dikutip pada 22/2/2023.

Pada PP 6/2023 yang baru saja ditetapkan pada 16 Februari 2023 mempertimbangkan peningkatan rasio pajak sebagai target utama Kemenkeu dalam jangka menengah.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram

Leave a Reply

Your email address will not be published.