Komplek Harmoni Antapani, Kav. 29

Jasa Pendampingan Sengketa Pajak

  • Pendampingan dalam Pemeriksaan Pajak
    Jasa ini mendampingi klien dengan upaya terbaik menghadapi pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Kami akan mendampingi klien untuk berbagai pekerjaan dalam menghadapi pemeriksaan pajak, dimulai dari fase sebelum pemeriksaan, sedang dalam pemeriksaan, hingga selesai pemeriksaan.Pekerjaaan asistensi ini mencakup antara lain membantu menyiapkan dokumen dalam pemeriksaan pajak, menjelaskan dan menjawab pertanyaan pemeriksa, hingga memberikan tanggapan secara tertulis maupun lisan dan mewakili Anda ketika berinteraksi dengan otoritas pajak.
  • Pendampingan dalam Keberatan Pajak
    Kami akan mewakili anda dalam menghadapi keberatan pajak. JIka klien tidak setuju dengan surat ketetapan pajak sebagai hasil pemeriksaan pajak, klien dapat mengajukan keberatan. Kami akan mendampingi klien mulai dari menyiapkan surat keberatan, menyiapkan dokumen yang diminta penelaah keberatan hingga mewakili klien dalam diskusi dengan penelaah keberatan.
Share This :