Menurut Kementerian Keuangan, pada tahun 2022 Indonesia memiliki tax ratio sebesar 10,4 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan pada tahun 2021 yang sebesar 9,11 persen. Namun, bagaimana dengan kondisi perekonomian pada tahun 2023?
Dikutip dari Kontan.co.id (30/01/2023) Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rahadian Zulfadin memiliki proyeksi bahwa, tax buoyancy diperkirakan hanya berada di level 0,09. Angka tax buoyancy 2023 ini lebih rendah lantaran pada dua tahun terakhir, angka tax buoyancy masih menyentuh di angka 2. Menurunnya tax bouyancy tersebut memiliki pengaruh terhadap tax ratio Indonesia yang diproyeksi hanya akan menyentuh 9,61 persen. Sebagai informasi, tax bouyancy merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur respons atau elastisitas penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi yang direfleksikan dari pertumbuhan ekonomi.