Rasio Kepatuhan Formal 2022 Turun! DJP Bakal Uji Kepatuhan?
Pada Konferensi Pers: Realisasi APBN 2022, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan realisasi kepatuhan formal pada tahun 2022 mencapai 83,2 persen dan nilai tersebut telah melebihi target yaitu, 80 persen. Namun, angka persentase tersebut menurun dibandingkan persentase kepatuhan formal tahun 2021 yang mencapai 84,07 persen.
Akan hal tersebut, Suryo Utomo menyampaikan bahwa DJP akan melakukan uji kepatuhan terhadap Wajib Pajak hingga tahun pajak 5 tahun ke belakang sebelum daluwarsa penetapan yang dilakukan. Harapannya, dengan pengujian tersebut DJP dapat lebih menentukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan untuk mendorong tingkat kepatuhan pajak.