Skema Tarif PPh Pasal 21 Terbaru, Tarif 5 Persen Mulai Dari Gaji Rp 5 Juta!
Pemerintah menetapkan aturan baru mengenai batas lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) Pajak Penghasilan Pasal 21 menjadi Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta per tahun. Lapisan tersebut naik dari lapisan pada ketentuan sebelumnya yaitu, Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun.
Kenaikan lapisan PKP tersebut dinilai memberikan keringanan bagi Wajib Pajak dalam cuitan @DitjenPajakRI.
