2022 Tahun Terakhir PPKM, Insentif Pajak Untuk Bantuan Sosial Dipastikan Tetap Diberikan
Pak Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022. Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jumat (30/12/2022), Jokowi menyampaikan bahwa, setelah pengkajian dan pertimbangan tren Covid-19 selama 10 bulan terakhir, pemerintah secara resmi memutuskan untuk mencabut PPKM.
Pada pidatonya di konferensi tersebut juga Jokowi menyampaikan bahwa bantuan sosial yang diberikan pada masyarakat dalam rangka penanggulangan pandemi seperti bantuan vitamin dan obat-obatan hingga insentif perpajakan akan tetap disalurkan pada tahun depan.