Komplek Harmoni Antapani, Kav. 29

tritax_bandung@yahoo.co.id

Aplikasi e-SPT Terbaru, Akomodir DJP untuk Tarif PPh OP Terbaru

Ditjen Pajak merilis aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21 – 26 versi 2.4.0.0. versi tersebut merupakan update dari versi 2.3 dengan beberapa perubahan yang diantaranya yaitu:

  • Menu bukti potong tidak final, bagi yang tidak ber-NPWP atau bukan pegawai, untuk PTKPnya dianggap berstatus TK/0;
  • Pembetulan atas pembulatan per-seribu dikenakan untuk pendapatan kena pajak bagi pegawai harian yang dibayarkan secara bulanan, bukan PPh nya yang dibulatkan;
  • Untuk SPT Induk, poin B.1.3 s.d B.1.10 untuk kolom Jumlah Penerima Penghasilan dan kolom Jumlah Penghasilan Bruto sudah dapat di edit, sedangkan untuk Jumlah Pajak Penghasilannya, tidak dapat di edit;
  • Tombol ’Select All’ sudah tersedia untuk menghapus bukti potong;
  • Untuk bendahara pemerintah/pembuat bukti potong A2 sudah ditambah NIP/NRP;
  • Bukti potong tidak final Pasal 26, DPP nya otomatis sudah sama dengan bruto;
  • Help Manual pada aplikasi e-SPT ini sudah dibuat detail;

Anda dapat mendownload aplikasi tersebut pada link di bawah ini.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram

Leave a Reply

Your email address will not be published.