PP Pajak Penghasilan Turunan dari UU HPP Resmi Terbit!
Finally! Any details?
Pemerintah secara resmi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk melaksanakan ketentuan pajak penghasilan dalam UU Nomor 7/2021 yaitu PP 55/2022.
Okay, apa saja yang terdapat di PP tersebut?
Well, PP 55/2022 secara umum mengatur lebih lanjut mengenai kriteria keahlian tertentu serta pengenaan PPh bagi WNA, penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak, biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, penyusutan, serta natura dan kenikmatan. Also, PP 55/2022 juga merinci instrumen pencegahan tax avoidance dan penyesuaian aturan bantuan serta sumbangan such as zakat dan sumbangan keagamaan lainnya.