Peringkat Konsultan Pajak Transfer Pricing 2023 Indonesia dirilis International Tax Review (ITR)
International Tax Review (ITR) secara resmi telah kembali merilis peringkat konsultan pajak transfer pricing 2023 untuk 84 yurisdiksi di dunia yang di dalamnya terdapat Indonesia. Pada laman resminya (29/12/2022), ITR melakukan penilaian peringkat berdasarkan survei yang dilakukan lembaga kredibel berbasis di London tersebut. Peringkat disusun berdasarkan penelitian terhadap 3 pilar dasar, yaitu work evidence (bukti praktik), peer feedback (umpan balik rekan sejawat), dan client feedback (umpan balik klien).

Survei yang dilakukan melalui penelitian dan wawancara oleh ITR dengan subjek lebih dari 11.000 klien dengan 3.600 praktisi menghasilkan peringkat di bawah ini.
